Selasa, 19 Juli 2011

760 Rumah Tangga Terima Raskin

SANGASANGA – Sejak 2010 hingga 2011, tak ada perubahan jumlah penerima raskin (beras miskin) di Kecamatan Sangasanga, Kutai Kartanegara. Total dari lima kelurahan di Sangasanga yakni 760 rumah tangga.

Untuk Kelurahan Sarijaya, ada 33 penerima raskin. Kelurahan Pendingin sebanyak 118 rumah tangga. Kelurahan Jawa ada 129 penerima. Sedangkan Kelurahan Muara ada 168 penerima. Terbanyak ada di Sangasanga Dalam, yakni 312 rumah tangga.
“Maklum saja jika di Sangasanga Dalam terbanyak. Hampir sebagian masyarakat Sangasanga tinggal di kelurahan ini. Data penerima raskin sendiri telah ada di Badan Ketahanan Pangan Kukar. Jadi saya tinggal menjalankannya saja,” tutur Sabar, koordinator penyuluh lapangan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN), sekaligus koordinator raskin kecamatan Sangasanga.
Setiap rumah tangga mendapatkan jatah 15 kilogram beras. Setiap kilogramnya dihargai Rp 2 ribu. Dengan asumsi sesuai kesepakatan kelurahan, akan diambil setiap empat bulan sekali. Sabar mengakui, sebelumnya ada perubahan data dari 2010. Namun, hanya karena adanya selisih dua nomor urutan.
”Jadi yang sebelumnya ada 762 penerima. Hanya ketika diperiksa lagi, ada dua nomor yang loncat. Tapi sudah ditangani. Saat ini sudah ada kepedulian dari warga yang sudah mampu untuk tak membeli lagi raskin. Yang merasa mampu pun mulai mengurangi pembelian raskin,” ungkap Sabar.
Dalam pembagian raskin, Sabar mengakui belum menemui kendala berarti. Hal ini karena persiapan yang dilakukan telah matang. Ia belajar dari pengalaman pendistribusian sebelumnya. Kerusakan jalan di daerah Palaran, Samarinda yang menjadi permasalahan.
“Kalau kemarin sih permasalahannya ada pada keterlambatan beras. Soalnya kan jalan di Palaran rusak parah. Jadi terpaksa harus tunggu sampai malam. Tapi sekarang sudah diantisipasi segala kemungkinannya. Salah satunya yaitu, pengambilan beras empat bulan sekali. Jadi warga langsung menerima 60 kilogram beras,” kata Sabar.
Raskin di kecamatan sendiri pernah terhenti yakni pada 2000 silam. Selama dua tahun warga tak mendapat jatah raskin. Sabar tidak mengetahui persis alasannya. “Saya bertugas di 2003. Pokoknya sekarang yang saya ingin tegaskan ke kelurahan adalah, jangan sampai ada warga yang terdaftar tidak dapat raskin,” pungkasnya. (*/rdh/tom)

Kutipan:
http://www.kaltimpost.co.id/index.php?mib=berita.detail&id=106619

Tidak ada komentar:

Posting Komentar