Tiga orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus morio)
yang terjebak dan diselamatkan dari areal perusahaan di Desa Puan
Cepak, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar),
akhirnya berhasil direlokasi ke Taman Nasional Kutai (TNK), Kabupaten
Kutai Timur, pada Sabtu (08/09) siang.
Sebelumnya, ke tiga orangutan itu diberangkatkan pada Jum'at (07/09)
lalu di Desa Puan Cepak pada acara Implementasi Strategi dan Rencana
Aksi Konservasi Orangutan di Kawasan Hutan Tanaman Industri PT Surya
Hutani Jaya dan PT Sumalindo Hutani Jaya II.
Pemberangkatan ke 3 orangutan ini dihadiri langsung Bupati Kukar
Rita Widyasari. Sebelum dikirim ke TNK, Bupati Rita Widyasari
berkesempatan memberi nama bagi orangutan itu, yakni Riri untuk induk
orangutan betina yang berusia 20 tahun, kemudian Rere untuk bayi
orangutan jantan yang berusia sekitar 2-3 tahun, serta Ruru untuk anak
orangutan berusia 8-10 tahun.
Menurut peneliti dari Pusat Penelitian Hutan Tropis Universitas
Mulawarman Samarinda, Dr Yaya Rayadin, ke tiga hewan langka itu berhasil
diselamatkan Satgas Penyelamatan Orangutan pada 2 September lalu saat
terjebak di areal perusahaan di Puan Cepak.
Ditambahkan Yaya, dari 100-150 individu yang berada di kawasan PT
Surya Hutani Jaya dan PT Sumalindo Hutani Jaya II, diperkirakan masih
ada sekitar 35 orangutan yang terjebak.
"Sementara yang berada di kawasan konservasi diperkirakan sekitar
52-70 individu. Orangutan yang berada di kawasan itu tidak akan
direlokasi ke TNK, karena sudah berada di areal konservasi," jelasnya.
Sementara dikatakan Coorporate Affair & Communication Director
Asia Pulp & Paper (Sinas Mas Grup), Suhendra Wiradinata,
penyelamatan dan relokasi orangutan yang dilakukan tim satgas, merupakan
yang kedua kalinya.
"Sejauh ini, sudah ada 5 individu orangutan yang berhasil kami
relokasi. Pada Juni 2012 kami berhasil merelokasi induk dan anak
orangutan. Dan pada tahap kedua ini berhasil direlokasi 3 individu,"
ungkap Suhendra Wiradinata.
Menurut Suhendra, PT Surya Hutani Jaya dan PT Sumalindo Hutani Jaya
II berkomitmen untuk mendukung pemerintah dalam upaya konservasi
orangutan maupun satwa langka dan dilindungi lainnya.
Sedangkan Bupati Kukar Rita Widyasari memberi apresiasi kepada pihak
PT Surya Hutani Jaya dan PT Sumalindo Hutani Jaya II yang telah
melakukan langkah-langkah penyelamatan orangutan.
"Perusahaan yang melakukan eksploitasi Sumber Daya Alam (SDA)
tentunya berdampak pada satwa yang ada, sehingga harus ada komitmen dari
perusahaan untuk ikut menjaga dan melakukan konservasi," kata Bupati
Kukar. (man/win)
Sumber : wwww.kutaikartanegara.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar