Rabu, 12 September 2012

Tiga Orangutan Dilepasliarkan ke TNK

Tiga orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus morio) yang terjebak dan diselamatkan dari areal perusahaan di Desa Puan Cepak, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), akhirnya berhasil direlokasi ke Taman Nasional Kutai (TNK), Kabupaten Kutai Timur, pada Sabtu (08/09) siang.



Sebelumnya, ke tiga orangutan itu diberangkatkan pada Jum'at (07/09) lalu di Desa Puan Cepak pada acara Implementasi Strategi dan Rencana Aksi Konservasi Orangutan di Kawasan Hutan Tanaman Industri PT Surya Hutani Jaya dan PT Sumalindo Hutani Jaya II.


Pemberangkatan ke 3 orangutan ini dihadiri langsung Bupati Kukar Rita Widyasari. Sebelum dikirim ke TNK, Bupati Rita Widyasari berkesempatan memberi nama bagi orangutan itu, yakni Riri untuk induk orangutan betina yang berusia 20 tahun, kemudian Rere untuk bayi orangutan jantan yang berusia sekitar 2-3 tahun, serta Ruru untuk anak orangutan berusia 8-10 tahun.


Menurut peneliti dari Pusat Penelitian Hutan Tropis Universitas Mulawarman Samarinda, Dr Yaya Rayadin, ke tiga hewan langka itu berhasil diselamatkan Satgas Penyelamatan Orangutan pada 2 September lalu saat terjebak di areal perusahaan di Puan Cepak.


Ditambahkan Yaya, dari 100-150 individu yang berada di kawasan PT Surya Hutani Jaya dan PT Sumalindo Hutani Jaya II, diperkirakan masih ada sekitar 35 orangutan yang terjebak.


"Sementara yang berada di kawasan konservasi diperkirakan sekitar 52-70 individu. Orangutan yang berada di kawasan itu tidak akan direlokasi ke TNK, karena sudah berada di areal konservasi," jelasnya.


Sementara dikatakan Coorporate Affair & Communication Director Asia Pulp & Paper (Sinas Mas Grup), Suhendra Wiradinata, penyelamatan dan relokasi orangutan yang dilakukan tim satgas, merupakan yang kedua kalinya.


"Sejauh ini, sudah ada 5 individu orangutan yang berhasil kami relokasi. Pada Juni 2012 kami berhasil merelokasi induk dan anak orangutan. Dan pada tahap kedua ini berhasil direlokasi 3 individu," ungkap Suhendra Wiradinata.


Menurut Suhendra, PT Surya Hutani Jaya dan PT Sumalindo Hutani Jaya II berkomitmen untuk mendukung pemerintah dalam upaya konservasi orangutan maupun satwa langka dan dilindungi lainnya.


Sedangkan Bupati Kukar Rita Widyasari memberi apresiasi kepada pihak PT Surya Hutani Jaya dan PT Sumalindo Hutani Jaya II yang telah melakukan langkah-langkah penyelamatan orangutan.


"Perusahaan yang melakukan eksploitasi Sumber Daya Alam (SDA) tentunya berdampak pada satwa yang ada, sehingga harus ada komitmen dari perusahaan untuk ikut menjaga dan melakukan konservasi," kata Bupati Kukar.
(man/win)
Sumber : wwww.kutaikartanegara.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar